Kabag Umum Klaim Setdakab Bengkulu Utara Tidak Ada Tunggakan Pajak Kendis

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, yang sudah mencapai Rp. 1,6 Miliar. Bagian Umum Setdakab Bengkulu Utara klaim tidak memiliki lagi tunggakan pajak kendis. Hal ini ditegaskan, Rimiwang Muksin selaku Kabag Umum Setdakab BU.

“Iya kami sudah dengar, bahwa ada pihak UPTD PPD Bengkulu Utara menyampaikan tunggakan pajak kendis di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Alhamdulillah, untuk kendis di Setdakab Bengkulu Utara tidak ada lagi,” ujarnya.

Muksin pun menjelaskan, pihaknya terakhir menyelesaikan tunggakan pajak kendis di tahun 2020 kemarin. Hal ini, berdasarkan, adanya konfirmasi dari pihak UPTD PPD tunggakan pajak tahun 2019 mencapai Ratusan Juta. Sehingga, pihaknya langsung bergerak cepat menyelesaikan tunggakan kendis.

“Yang pasti, kita sudah menjadi sorotan pihak legislatif terkait tunggakan pajak tahun 2019. Nah untuk tahun 2020, kita juga sudah menyelesaikannya, sehingga ketika pihak UPTD PPD mengkonfirmasi tunggakan pajak kendis, kita sudah selesai semua,” demikian Muksin.

Baca juga :

Nunggak Pajak Kendis Rp. 1,6 Miliar, Pemkab Didatangi UPTD PPD Kabupaten Bengkulu Utara

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment